Hero Background

Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

Model pembiayaan inovatif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik berkualitas tinggi melalui kolaborasi strategis sektor pemerintah dan swasta.

KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) adalah skema penyediaan infrastruktur publik melalui kemitraan antara pemerintah (PJPK) dan badan usaha swasta (BUP) tanpa membebani APBN di muka, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 2 Tahun 2020. Melalui skema ini, Badan Usaha bertanggung jawab mendanai, membangun, dan mengoperasikan fasilitas sebelum menyerahkan kembali aset kepada pemerintah setelah masa konsesi selesai.

Konsep KPBU

Pembagian Risiko
Risiko desain, konstruksi, dan operasi dibagi sesuai kemampuan tiap pihak.
Availability Payment
Dari perencanaan, transaksi, konstruksi, hingga transfer aset.
Siklus Proyek Panjang
Dari perencanaan, transaksi, konstruksi, hingga transfer aset.
Bentuk Kontrak DBFOMT
Badan usaha menangani hampir seluruh siklus hidup proyek.

Manfaat KPBU

01 Percepatan Infrastruktur

Mempercepat penyediaan infrastruktur, karena proyek bisa berjalan tanpa menunggu ketersediaan anggaran pemerintah secara penuh di tahun yang sama.

02 Efisiensi & Kualitas

Mendorong efisiensi dan kualitas, karena badan usaha pelaksana memiliki insentif untuk membangun dan memelihara infrastruktur dengan baik agar tetap memenuhi indikator kinerja yang disyaratkan (sebab pembayaran dari pemerintah bisa dikurangi jika standar tidak terpenuhi).

03 Transfer Risiko

Transfer risiko ke pihak yang lebih mampu mengelolanya, misalnya risiko konstruksi dialihkan ke kontraktor/badan usaha yang punya keahlian teknis.

04 Partisipasi Swasta

Membuka partisipasi swasta dalam pembangunan, sekaligus memberi peluang investasi pada sektor infrastruktur.

05 Meringankan APBN

Meringankan beban APBN, karena pembiayaan awal ditanggung badan usaha, bukan langsung dari anggaran negara.

Layanan Aduan & Informasi

Sampaikan pertanyaan Anda atau laporkan kondisi jembatan di sekitar Anda melalui formulir layanan kami.

Hubungi Kami