Penandatanganan Perjanjian KPBU Penggantian dan/atau Duplikasi 37 Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa
PT Baja Titian Utama

PT Baja Titian Utama menjadi bagian dari tonggak awal pelaksanaan Proyek KPBU Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 6 Desember 2021. Proyek ini mencakup penggantian dan/atau duplikasi sebanyak 37 jembatan yang tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Penandatanganan tersebut menjadi awal dari rangkaian pelaksanaan proyek yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan layanan infrastruktur jembatan pada jaringan jalan nasional dan jalur logistik utama di Pulau Jawa.
PT Baja Titian Utama menjadi bagian dari tonggak awal pelaksanaan Proyek KPBU Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 6 Desember 2021. Proyek ini mencakup penggantian dan/atau duplikasi sebanyak 37 jembatan yang tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Penandatanganan tersebut menjadi awal dari rangkaian pelaksanaan proyek yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan layanan infrastruktur jembatan pada jaringan jalan nasional dan jalur logistik utama di Pulau Jawa.
Bagi PT Baja Titian Utama, keterlibatan dalam proyek ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam skema KPBU. Melalui proyek tersebut, PT Baja Titian Utama menjalankan lingkup kerja yang mencakup pembangunan serta pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur selama masa layanan. Proyek ini dilaksanakan dengan struktur kontrak Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT) dengan masa kerja sama selama 12 tahun, yang terdiri atas masa konstruksi dan masa layanan.
Pelaksanaan proyek 37 Jembatan CH menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan jembatan di Pulau Jawa. Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Bina Marga, jembatan-jembatan yang ditangani berada pada jaringan jalan nasional serta jalur logistik utama. Penanganan tersebut juga diarahkan untuk menjaga konektivitas antardaerah serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Dalam pelaksanaannya, PT Baja Titian Utama berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan setiap tahapan proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan PT Baja Titian Utama sebagai BUP proyek KPBU Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa. Seiring dengan penyelesaian 37 jembatan di empat provinsi, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab pada tahap konstruksi hingga masa layanan. PT Baja Titian Utama berkomitmen untuk terus menjaga pelaksanaan layanan infrastruktur secara berkesinambungan sebagai bagian dari dukungan terhadap konektivitas dan mobilitas pada jaringan jalan nasional di Pulau Jawa.